Kampanye Akbar Rawan Sengketa, ini Pesan Bawaslu Banyuwangi

Logo Badan Pengawas Pemilu
Sumber :
  • Bawaslu/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mengingatkan potensi pelanggaran dalam rapat umum atau kampanye akbar yang digelar partai politik peserta pemilu 2024.

Calon Anggota PPS Serbu KPU Banyuwangi di Hari Terakhir Pendaftaran

“Potensi gesekan masyarakat luar biasa karena rapat umum tidak ada batasan peserta yang hadir,” kata anggota Bawaslu Banyuwangi Untung Apriliyanto pada Banyuwangi.viva.co.id.

Terutama pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anak-anak di bawah umur dalam rapat umum tersebut, sehingga Bawaslu Banyuwangi akan berkoordinasi dengan polisi lalu lintas untuk menghindari arak-arakan 

29 dari 75 Panwascam Kembali Dapat Kepercayaan Bawaslu Banyuwangi

Lebih lanjut, Untung mengaku belum mengetahui jadwal kampanye akbar yang akan diselenggarakan di Banyuwangi. 

"Linier dari jadwal RI. Jadwal sudah ada dari KPU, tinggal menunggu tembusan ke Bawaslu Banyuwangi,” urai Untung. 

KPU Banyuwangi Gelar Tes CAT untuk 503 Calon PPK

Sementara itu, terkait potensi sengketa, anggota Bawaslu Banyuwangi Lukman Wahyudi menambahkan bahwa peserta pemilu harus mentaati aturan yang ditetapkan, serta masyarakat tidak mudah terpancing oleh potensi keributan. 

Bawaslu tak menampik memiliki kelemahan pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, namun diyakini tak akan menjadi kendala karena Bawaslu Banyuwangi telah berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat lebih bawah. 

Halaman Selanjutnya
img_title