KPU Bondowoso Agendakan Sidang Etik PPS Padasan

Kantor KPU Bondowoso
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Imbas dugaan adanya intervensi anggota Calon Legislatif (Caleg) partai Golkar terhadap pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengagendakan sidang etik terhadap oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer pada awal Februari 2024.

img_title Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Penguatan Kelembagaan, Guna Memperkuat Tata Kelola Pengawasan Berbasis Data Pilkada

Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyatakan, telah terbentuk tim pemeriksa.

"Ketuanya divisi hukum. Kemudian anggotanya ada 2 yaitu saya dan ketua KPU Bondowoso," ungkap Perempuan yang akrab disapa Fifi pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 1 Februari 2024.

img_title Menuai Kritik, KPU Akhirnya Buka Akses Ijazah Capres dan Cawapres untuk Publik

Agenda sidang etik akan digelar pada Selasa, 6 Februari 2024 mendatang di kantor KPU Bondowoso.

"Tapi kami masih menunggu kelengkapan berkas pelapor yakni atas nama Agil," kata Fifi.

img_title Ijazah Capres Dirahasiakan KPU, Golkar, Kenapa Tiba Tiba? Pilpres Masih Lama

Agil, selaku pelapor sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPU, namun disebut belum lengkap berkas pelaporannya.

"Sampai detik ini, pelapor yang sudah kita panggil dan kita klarifikasi, belum memenuhi syarat formil yaitu formulir PE2," jelas Fifi.

Formulir PE2 itu, berkaitan dengan pelampiran berkas bukti-bukti atas dugaan ketidaknetralan PPS padasan dalam Pemilu 2024.

"Formulir PE2 ini menentukan jenis sidang etik nantinya. Jika tidak dilengkapi, maka bentuknya nanti pengawasan internal KPU kepada PPS," ulas Fifi.

Sedangkan jika syarat formil itu telah dilengkapi, maka digelar sidang etik dengan menghadirkan pelapor beserta saksi dalam persidangan.

"Prinsipnya, kita menunggu. Kita dalam hal ini tidak boleh jemput bola," tegas Fifi.