KPU Bondowoso Agendakan Sidang Etik PPS Padasan
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Imbas dugaan adanya intervensi anggota Calon Legislatif (Caleg) partai Golkar terhadap pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengagendakan sidang etik terhadap oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer pada awal Februari 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyatakan, telah terbentuk tim pemeriksa.
"Ketuanya divisi hukum. Kemudian anggotanya ada 2 yaitu saya dan ketua KPU Bondowoso," ungkap Perempuan yang akrab disapa Fifi pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 1 Februari 2024.
Agenda sidang etik akan digelar pada Selasa, 6 Februari 2024 mendatang di kantor KPU Bondowoso.
"Tapi kami masih menunggu kelengkapan berkas pelapor yakni atas nama Agil," kata Fifi.
Agil, selaku pelapor sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPU, namun disebut belum lengkap berkas pelaporannya.
"Sampai detik ini, pelapor yang sudah kita panggil dan kita klarifikasi, belum memenuhi syarat formil yaitu formulir PE2," jelas Fifi.