KPU Bondowoso Agendakan Sidang Etik PPS Padasan
Kamis, 1 Februari 2024 - 20:12 WIB
Sumber :
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Formulir PE2 itu, berkaitan dengan pelampiran berkas bukti-bukti atas dugaan ketidaknetralan PPS padasan dalam Pemilu 2024.
"Formulir PE2 ini menentukan jenis sidang etik nantinya. Jika tidak dilengkapi, maka bentuknya nanti pengawasan internal KPU kepada PPS," ulas Fifi.
Sedangkan jika syarat formil itu telah dilengkapi, maka digelar sidang etik dengan menghadirkan pelapor beserta saksi dalam persidangan.
"Prinsipnya, kita menunggu. Kita dalam hal ini tidak boleh jemput bola," tegas Fifi.