Anggota DPR Desak Aparat Bertindak Keras Terhadap Mafia Gas 3 Kg Dengan Hukuman Ini

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/berita/nasional/311651-anggota-dpr-minta-aparat-tindak-tegas-pengoplos-gas-3-kg?page=all

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, kini beraksi dengan suara tegas minta aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku pengoplosan gas LPG 3 kg. Dalam pernyataannya, Gus Rivqy (panggilan akrabnya) menegaskan bahwa tindakan ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. 

DPR Desak Pemerintah Serius Atasi RUU TNI Untuk Militer Yang Lebih Profesional Dan Cinta Rakyat

“Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama dan terus terjadi tanpa ada rasa takut dari pelaku,” ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta pada Minggu, 16 Maret 2025. 

Gus Rivqy mengungkapkan bahwa masalah ini muncul karena gas 3 kg ini tersedia dalam jumlah banyak di pangkalan tanpa berputar ke tangan distributor dan konsumen.

Rumah Ridwan Kamil Jadi Fokus Pertama KPK Pada Kasus BJB, Begini Penjelasannya!

Jadi, para pengoplos bisa dengan mudah memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg yang tidak disubsidi, dan itu adalah cara yang berisiko tinggi. 

Ia mengusulkan agar dibuat sistem baru yang bisa mencegah penumpukan gas di pangkalan.

DPR Mendesak Pemerintah Ambil Tindakan Keras Ini Terhadap Pemalsu Produk Minyakita

“Penjualan gas ke distributor dan konsumen harus disesuaikan biar nggak ada penumpukan,” katanya. 

Selain itu, dia menekankan bahwa pengoplosan gas 12 kg banyak bakalan terjadi karena permintaan dari pengusaha seperti restoran dan hotel. Jadi, perlu ada pengawasan yang ketat untuk menutup celah penipuan yang dilakukan pengusaha nakal ini. 

“Pengawasan itu harus sistematis, misalnya, semua data jual-beli gas harus dilaporkan kepada pihak berwenang, seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Juga, perlu ada pemeriksaan rutin untuk tabung gas dan isinya,” jelasnya. 

Gus Rivqy juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak melalui pakta integritas.

“Kalau ada yang melanggar pakta itu, pengusaha nakal harus dihukum, mulai dari sanksi administratif sampai pidana,” katanya. 

Dia pun meminta masyarakat supaya lebih cerdas dalam membedakan tabung gas yang asli dan oplosan.

“Perhatikan kondisinya, segel jangan sampai rusak, pastikan ada stempel SNI, dan ukuran serta volumenya juga harus sesuai,” pungkasnya. 

Dia menegaskan bahwa masalah pengoplosan gas harus segera ditangani agar tidak terulang lagi, sebab kerugian yang dialami oleh negara dan masyarakat sudah sangat besar. "Mafia pengoplos gas ini harus dihukum seberat-beratnya," tutupnya.