Aksi Mahasiswa Trisakti Tolak RUU TNI Menteri Hukum Terjebak Di Tengah Demo?
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/312804-mahasiswa-trisakti-geruduk-gedung-dpr-tolak-ruu-tni-menteri-hukum-dicegat-masuk?page=all
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti menggelar aksi demo menolak revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu sore, 19 Maret 2025. Mereka mengepung mobil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang berusaha masuk ke gedung.
Mahasiswa tersebut melancarkan aksi dengan mencegat dan mengerubungi mobil hitam Alphard yang ditumpangi Supratman. Tanpa ragu, mereka bahkan mencopot pelat nomor mobilnya! Setelah didesak untuk turun, Supratman pun akhirnya keluar dari mobil dan berdiskusi dengan mereka.
Di saat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa revisi UU TNI dijadwalkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. “Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah siap dibawa ke tahap II untuk dibacakan di Paripurna, yang rencananya besok,” jelas Dave di Gedung DPR.
Sebelumnya, RUU ini sudah disetujui oleh semua fraksi dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I pada 18 Maret 2025. Namun, Fraksi PDIP dan Partai Demokrat setuju dengan beberapa catatan. Ada tiga pasal yang mengalami perubahan, yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Misalnya, usia pensiun untuk anggota TNI diperpanjang dari 55 menjadi 62 tahun, dan jumlah kementerian serta lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif bertambah dari 10 menjadi 14.