7 Penyelenggara Pemilu Meninggal, Berikut Daftarnya
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Jember, VIVA Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencatat, sedikitnya ada 7 penyelenggara pemilu yang meninggal selama pesta demokrasi 2024 berlangsung.
"Berdasarkan data yang kami terima, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dan anggota Linmas," kata Komisioner KPU Jember Andi Wasis di Kantor KPU dikutip Antara.
Diketahui, ada 5 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebelum proses pencoblosan berlangsung.
Bulan Januari 2024
Muhamad Hafifi, Anggota KPPS Desa Pace, Kecamatan Silo, Meninggal karena bunuh diri akibar depresi.
Fafan Andrik, Anggota KPPS Kelurahan jember Lor, Kecamatan Patrang
Bulan Februari 2024
Rani Asih Anggraerni, Anggota KPPS Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Kaliwates
Risca Ayu Wulandari, Anggota KPPS di Kecamatan Gumuk Mas, dan
Abd. Latif Ismail, Anggota KPPS di Kecamatan Kaliwates.
Ketiga anggota KPPS di Kabupaten Jember tersebut, meninggal dunia karena sakit.
Mustaqim, Sekretariat PPS sekaligus perangkat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja, yakni kesetrum saat melakukan pengecekan sound atau pengeras suara selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
"Yang meninggal pasca pemungutan suara atau setelah rekapitulasi di TPS atas nama Rasul yang merupakan anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Ia meninggal dunia diduga akibat kelelahan," kata Komisioner KPU.
Pihak KPU Jember menyampaikan ucapan bela sungkawa yang begitu dalam atas meninggalnya para penyelenggara pemilu yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Jember.
KPU Jember menjamin dan telah mengantisipasi, jika terjadi kecelakaan kerja saat bertugas dengan mengikutsertakan seluruh badan ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mendaftarkan semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika sakit saat bekerja bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang meninggal," ujarnya.
KPU Jember juga menerima laporan adanya anggota KPPS di Kecamatan Pakusari yang menjalani rawat inap karena sakit akibat kelelahan, bahkan yang bersangkutan dua kali dirawat di rumah sakit.