Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember Ditemukan KPU, ini Lokasinya

KPU Jember lakukan sidak di Kecamatan Sumberbaru
Sumber :
  • Dok.KPU Jember/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditemukan dan dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Dugaan tersebut muncul setelah ada perbedaan antara hasil rekap di PPK dengan rekap C hasil plano.

Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Diduga Korupsi Proyek Billboard

Dugaan penggelembungan suara terjadi di Desa Jamintoro, Yosorati dan Jatiroto Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember Jawa Timur.

Dugaan pelanggaran terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar di Daerah Pilihan (Dapil) IV Jember-Lumajang dalam Pemilu 2024.

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

KPU Kabupaten Jember yang menerima dugaan pelanggaran Pemilu tersebut langsung melakukan sidak di lokasi rekapitulasi.

“Kami mendapatkan informasi tersebut (dugaan penggelembungan suara). Ini sedang kami cek kebenaran informasi tersebut,” ujar Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi.

TKW Jember Terjebak Perdagangan Orang Keluarga Tuntut Transparansi Kasus

Dari hasil pengecekan tersebut, 2 komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto menemukan bukti terkait laporan awal.

“Ada tiga desa yang ditemukan ketidaksesuain antara D-hasil dengan C-Hasil. Yakni di Desa Jatiroto, Desa Yosorati, dan Desa Jamintoro,” tutur Ahmad Hanafi pada Banyuwangi.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title