Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember Ditemukan KPU, ini Lokasinya
- Dok.KPU Jember/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditemukan dan dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Dugaan tersebut muncul setelah ada perbedaan antara hasil rekap di PPK dengan rekap C hasil plano.
Dugaan penggelembungan suara terjadi di Desa Jamintoro, Yosorati dan Jatiroto Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember Jawa Timur.
Dugaan pelanggaran terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar di Daerah Pilihan (Dapil) IV Jember-Lumajang dalam Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Jember yang menerima dugaan pelanggaran Pemilu tersebut langsung melakukan sidak di lokasi rekapitulasi.
“Kami mendapatkan informasi tersebut (dugaan penggelembungan suara). Ini sedang kami cek kebenaran informasi tersebut,” ujar Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi.
Dari hasil pengecekan tersebut, 2 komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto menemukan bukti terkait laporan awal.
“Ada tiga desa yang ditemukan ketidaksesuain antara D-hasil dengan C-Hasil. Yakni di Desa Jatiroto, Desa Yosorati, dan Desa Jamintoro,” tutur Ahmad Hanafi pada Banyuwangi.viva.co.id.