Libur Seluruh Sekolah di Banyuwangi Selama Bulan Ramadhan, ini Jadwalnya
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
“Berupa kegiatan keagamanan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” ujar narasi dalam unggahan.
Seluruh kegiatan pembeajaran selama Bulan Ramadhan juga wajib dilaporkan pada Dinas Pendidikan Banyuwangi.
“Sedangkan untuk jam kerja, mengacu pada surat edaran tentang jam kerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi,” jelas dalam unggahan ini.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno juga menjelaskan terkait libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H mulai tanggal 10-17 April 2024. Ini berlaku bagi seluruh lingkungan Pemkab Banyuwangi,” tambah keterangan dalam unggahan Instagram.
Kendati sedang libur bersama, keindahan, kebersihan dan keamanan di seluruh lingkungan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi tetap menjadi prioritas utama.