Ketua Partai Golkar Banyuwangi Sebut DPRD Tak Harus Ngantor

Ruliyono bersama DPD Partai Golkar jumpa pers di KPU Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi – Statement kontroversial warnai momen pendaftaran bakal Caleg ke KPU, Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi menyebut bahwa DPR tidak harus ngantor.

Audit PT Bogem Belum Jelas, DPRD Bondowoso: Bubarkan!

Statement politisi senior Partai Golkar itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Banyuwangi, usai berkas pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) diterima.

Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono selain menyampaikan hasil dari pendaftaran, Ruli juga mengatakan menjadi seorang pejabat yang duduk di kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak harus ke kantor.

Ketua DPRD Bondowoso Desak Gaji Perangkat Desa Segera Dibayarkan

"Jadi pejabat DPRD tidak harus ke kantor yang penting tetap berkomunikasi," ucap Ruliyono (14/05/2023).

Pernyataan kontroversi yang dikatakan Ruli tidak hanya itu saja. 

Gaji Perangkat Desa 3 Bulan Belum Dicairkan, PJ Bupati Bondowoso Berikan Alasannya

Ruli juga menjawab pertanyaan awak media perihal kebijakan teknis pelaksanaan Pemilu 2024, yang mana dalam hal ini sedang dibahas oleh Lembaga Negara, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

"Bagi saya seharusnya MK tidak ikut-ikut mengurusi persoalan pelaksanaan Pemilihan Umum terbuka atau tertutup," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title