Program Jasmas Penerangan Jalan Umum di Lumajang Diduga Bermasalah

Titik program penerangan jalan umum melalui jamas
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Program Jaring Serap Aspirasi Masyarakat (Jamas) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dikeluhkan warga. Program Jamas penerangan jalan umum (PJU) dikeluhkan karena ada dugaan sarat dengan penyimpangan.

PWI Peduli Warga Korban Banjir, Bersama Kemenag

Jasmas merupakan program pemerintah untuk masyarakat ketika aspirasi masyarakat tidak dapat dipenuhi atau diwujudkan oleh eksekutif.

Dalam program tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi dan Kabupaten akan menyantuni warga dengan uang negara.

Antisipasi Banjir Susulan, TNI-Polri dan Masyarakat Pasang Bronjong di Sungai Kali Asem

Tidak jarang program tersebut diklaim oleh oknum anggota dewan sebagai dana pribadi yang diberikan pada masyarakat.

“Saya bersama sejumlah warga lainnya diminta untuk membentuk sebuah kelompok agar mendapatkan bantuan dana Jasmas,” ujar Syaiful mantan tim sukses caleg DPRD Jatim itu.

Himbauan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Lumajang Bagikan Brosur

Setelah kelompok terbentuk, Syaiful mengajukan proposal Jamas melalui caleg DPRD Jatim dari Partai Gerindra, M.Fawait atau Gus Fawait.

“Katanya kelompok saya mendapatkan bantuan dana Jamas senilai Rp 150 juta rupiah. Namun kami hanya terima Rp 90 juta rupiah,” tutur Syaiful

Halaman Selanjutnya
img_title