Program Jasmas Penerangan Jalan Umum di Lumajang Diduga Bermasalah
- Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Program Jaring Serap Aspirasi Masyarakat (Jamas) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dikeluhkan warga. Program Jamas penerangan jalan umum (PJU) dikeluhkan karena ada dugaan sarat dengan penyimpangan.
Jasmas merupakan program pemerintah untuk masyarakat ketika aspirasi masyarakat tidak dapat dipenuhi atau diwujudkan oleh eksekutif.
Dalam program tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi dan Kabupaten akan menyantuni warga dengan uang negara.
Tidak jarang program tersebut diklaim oleh oknum anggota dewan sebagai dana pribadi yang diberikan pada masyarakat.
“Saya bersama sejumlah warga lainnya diminta untuk membentuk sebuah kelompok agar mendapatkan bantuan dana Jasmas,” ujar Syaiful mantan tim sukses caleg DPRD Jatim itu.
Setelah kelompok terbentuk, Syaiful mengajukan proposal Jamas melalui caleg DPRD Jatim dari Partai Gerindra, M.Fawait atau Gus Fawait.
“Katanya kelompok saya mendapatkan bantuan dana Jamas senilai Rp 150 juta rupiah. Namun kami hanya terima Rp 90 juta rupiah,” tutur Syaiful