Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo Gerebek Rumah Pemilik Daging Satwa Dilindungi
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran Situbondo menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan daging satwa dilindungi. Dari tempat ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 27 kilogran daging yang diduga berasal dari satwa Rusa dan Lutung Hitam ekor Panjang.
Satu persatu anggota Polhut TN Baluran Situbondo dan Satreskrim Polsek Wongsorejo menggerebek rumah milik Tot di Dusun Galekan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, 14 Maret 2024.
Sebelumnya petugas gabungan tersebut mendapatkan laporan, di rumah milik Tot terdapat daging yang diduga berasal dari satwa yang dilindungi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 27 kilogram daging yang mencurigakan yang berada dalam di kamar mandi dan disimpan di dalam kulkas.
“Kami mendapatkan laporan adanya orang yang membawa daging satwa yang dilindungi. Langsung kami melakukan pengecekan,” ujar Sopaan Aris Suprihandoko, Koordinator Polhut TN Baluran Situbondo.
Petugas langsung melakukan penggerebekan, tidak mendapati Sri (Istri Tot) yang diduga sebagai pemilik asli dari daging yang diduga berasal dari satwa yang dilindungi.