Istri Dianiaya dan Sekap di Kandang, Minta Suami Dibebaskan

Supiati korban penganiayan oleh suami
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Seorang istri di Jember yang dianiaya dan disekap di kandang sapi, minta suami dibebaskan dari jeratan hukum. 

Mantan Pejabat Kementerian PUPR Daftar Bacabup Jember

Pasangan suami istri Supiati alias Bu Tika (48) dan Toheri (51) tinggal di Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

Namun kini, suami yang melakukan penganiayaan dan menyekap istrinya di kandang sapi, kini harus berurusan dengan hukum karena ulahnya. 

Anak ODGJ di Jember Diduga Dijual Ayahnya, Keluarga Lapor Polisi

Ketika di temui di rumahnya, Supiati yang baru pulang dari Puskesmas Wuluhan, setelah menjalani perawatan medis berharap suaminya dibebaskan dari kasus hukum yang menjeratnya 

"Saya memaafkan suami saya. Saya sadar kenapa suami saya melakukan ini, dan mungkin karena ini salah saya," ucap Supiati di rumahnya, Senin 18 Maret 2024.

Wakil Ketua DPRD Jember Maju Pilkada 2024 Lewat Nasdem

Supiati mengaku, suaminya melakukan penganiayaan, karena dirinya tidak pamit saat bekerja di luar pulau Jawa selama beberapa bulan. 

"Suami saya masih bapaknya anak-anak, dan anak-anak masih butuh bapak dan ibunya," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title