Tangkap 11 Pengedar Narkoba, Polres Bireuen Amankan Sabu dan Ganja

Pengedar narkoba ditangkap Polres Bireuen
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi –Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengamankan sebelas orang pengedar narkoba bersama barang bukti berupa 51,84 gram sabu dan 22.50 gram ganja kering selama operasi antik Seulawah 2024.

Tukang Becak Berkaos Ganjar Mahfud Ditemukan Tak Bernyawa di Area Stadion Banyuwangi

"Kita berhasil mengungkapkan sebelas kasus penyalahgunaan narkoba selama operasi antik Seulawah 2024,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko melalui Kasat Resnarkoba,  AKP Fauzan Zikra pada Konfrensi pers yang digelar pada Senin 18 Maret 2024 di Gazebo Mapolres setempat.

Kasat Resnarkoba,  AKP Fauzan Zikra menyebutkan, jumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Bireuen melebihi dari targetkan Polda Aceh.

Promosi Situs Judi Online, Selebgram Bireuen Ditahan Jaksa

“Polda Aceh menargetkan lima kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bireuen," jelas Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra.

Kasat Resnarkoba, AKP Fauzan Zikra menamabhakn, operasi antik Seulawah 2024 dimulai pada tanggal 22 Februari sampai 12 Maret 2024 dengan target operasi (TO) pengedar narkoba.

105 Calon Polisi di Situbondo Dinyatakan Lulus Rikmin

“Dari sebelas kasus yang berhasil diungkap, sepuluh kasus narkoba jenis sabu dan satu kasus narkoba jenis Ganja,” lanjut Kasat Resnarkoba,  AKP Fauzan Zikra.

Kasat Resnarkoba, AKP Fauzan Zikra menambahkan, tujuh perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen dan empat perkara masih dalam proses penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title