Emak-emak Laporkan Ketua Arisan Khusus Hari Raya ke Polres Situbondo

Ilustrasi arisan
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Mendekati perayaan hari raya, penipuan dan penggelapan dengan modus arisan khusus hari raya semakin bermunculan. Tidak jarang, para anggota melaporkan ketua arisan ke Polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Aksi Pencurian Motor di Halaman Masjid, Warga Desa Wonorejo Diminta Lebih Waspada

Seperti yang dilakukan emak-emak di Mapolres Situbondo yang melaporkan SYT telah melakukan tindak penipuan.

Emak-emak tersebut mengaku perwakilan dari ratusan anggota arisan khusus hari yang diketuai SYT warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

PTPN I Regional 5 Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 600 Kursi untuk Masyarakat

Akibat peristiwa tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang sedianya akan digunakan untuk belanja keperluan hari raya idul fitri.

“Kita awalnya datang Polsek Panji karena rumah ketuanya kan di sana tapi kemudian diarahkan bikin laporan ke Polres Situbondo,” ujar Mathori.

Geger Pemudik Di Situbondo Ribut Dengan Petugas Pelabuhan Karna Masalah Ini

Dalam pengakuannya, Mathori mengikuti arisan khusus hari raya yang diketuai SYT sejak awal tahun 2023 atas ajak seorang teman.

“Katanya semua uang Tabungan akan dicairkan pada tgl 10 Maret 2024. Awal bulan Ramadhan, tapi sampai sekarang tidak jelas,” tutur Mathori.

Halaman Selanjutnya
img_title