Emak-emak Laporkan Ketua Arisan Khusus Hari Raya ke Polres Situbondo
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Seluruh anggota sudah berusaha meminta uangnya baik-baik dengan mendatangi rumah SYT namun hasilnya tidak maksimal.
“Susah ketemu dengan ketuanya, sering ilang. Kita tidak tahu lagi bagaimana cara mendapatkan uang kami kembali,” kata Mathori.
Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Kerugian berkisar pada angka 25 juta rupiah hingga 150 juta rupiah.
“Korban dari Desa Seletreng, ada yang dari Prajekan, Bondowoso, yang paling besar warga Desa Glugur, kerugiannya Rp. 150 juta,” jelas Mathori.
Nasib miris justru dialami Janurita yang menjadi koordinator dari 43 nama anggota arisan karena harus ikut menanggung kerugian.
“Saya ikut melaporkan karena 43 nama anggota arisan itu tahunya saya, jadi mau gimana lagi? Ya sudah, lapor polisi saja,” ungkap Janurita.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon mengaku akan melakukan pemeriksaan pada pelapor dan terlapor.