Lakukan Pemerasan, 2 Orang Mengaku Wartawan dan Polisi Dibekuk Polres Jember

Polres Jember bekuk 2 orang mengaku wartawan dan polisi
Sumber :
  • Humas Polres Jember

Jember – Polres Jember menangkap dua orang yang melakukan pemerasan terhadap pemilik warung, dengan mengatasnamakan polisi dan wartawan. Pelaku berinisial RB dan ML tersebut mengancam korban dan meminta uang sebesar Rp.15 juta.

Wakil Ketua DPRD Jember Maju Pilkada 2024 Lewat Nasdem

Kedua pelaku memaksa pemilik warung makan Sajiku di Jalan Hayam Wuruk, Kabupaten Jember. Tak hanya itu saja, mereka menakut nakuti serta mengancam korbannya.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, kedua tersangka ini mengancam korban kalau lahan parkir para konsumen di warung Sajiku tersebut menyalahi aturan peraturan daerah dan sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Polres Jembrana Bongkar Sindikat Narkoba, ini Tersangkanya

“Lahan yang digunakan oleh warung korban, adalah trotoar. Sehingga hal itu bangunannya akan dibongkar oleh instansi terkait, karena mengganggu jalan raya,” ujar AKBP Nurhidayat, Selasa (16/03/2023) di Aula Rupatama.

Lebih lanjut, Kapolres Jember menerangkan bahwa untuk menjamin rasa aman, pelaku RB yang mengaku sebagai wartawan ini, meminta korban membayar sebesar Rp 15 juta supaya masalah pelanggaran hukum tersebut tidak dibawa ke polisi.

Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Temukan Ratusan Botol Arak

“Tawaran Rp 15 juta, namun disepakati bersama agar korban cukup membayar sebesar Rp 6,5 juta saja kepada pelaku R,” tegas Kapolres Jember.

Selain itu, tersangka juga meminta uang keamanan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta yang harus dibayarkan setiap bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title