Oknum Perwira Polresta Banyuwangi Positif Narkoba, Seperti ini Penanganannya
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Oknum Polisi berpangkat perwira di Lingkungan Polresta Banyuwangi, ditemukan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Jadi memang benar, ada perwira Polresta Banyuwangi, setelah kita lakukan tes urine, itu dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin” tutur Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan Prihandoko pada Banyuwangi.viva.co.id.
Setelah penemuan itu, propam melakukan interogasi serta meminta keterangan dari perwira yang bersangkutan.
“Ditemukan dua alat bukti, yaitu hasil tes urine sama keterangan saksi, jadi cukup untuk, perkara ini diterbitkan laporan polisi propam” jelasnya pada Selasa, 26 Maret 2024.
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP, penanganan dari oknum polisi tersebut, akan dilimpahkan ke bid propam polda jatim.
“Sanksi nanti yang memberikan ankum” kata Kasi.
Berdasarkan hasil interogasi, barang haram tersebut didapatkan dari teman oknum perwira itu.
“Dari temannya, dan yang bersangkutan mengaku sudah lama tidak pakai, waktu itu ditawari barang itu, yang bersangkutan mau, dipakai bersama”
Oknum perwira tersebut saat ini dinonaktifkan dari jabatannya. Divisi Propam terus melakukan pemeriksaan intensif pada oknum perwira tersebut.