PT KAI Daop 9, Ingatkan Jangan Lengah di Perlintasan Sebidang, Berbahaya!
- Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan kereta api di Jember, KA Sritanjung relasi Ketapang - Lempuyangan telah tertemper kendaraan bermotor di antara Stasiun Mangli - Rambipuji pada hari Jumat, 29 Maret 2024 lebih kurang pukul 09.40 WIB.
Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masinis bahwa pada saat KA Sritanjung relasi Ketapang - Jember melintas di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 132 km 188+5 antara Stasiun Mangli - Rambipuji, ada kendaraan bermotor yang akan melintas di perlintasan sebidang tak terjaga, masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali kali, namun pengendara tersebut tidak mengindahkan, sehingga insiden tersebut tidak terhindarkan.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, akibat dari insiden tersebut KA Sritanjung sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian. Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Sritanjung melanjutkan perjalanan menuju Lempuyangan. Sedangkan untuk pengendara motor dievakuasi oleh warga sekitar.
PT KAI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintas di jalur kereta api. Selain membahayakan diri sendiri, jika terjadi insiden juga menyebabkan Terganggunya perjalanan kereta api.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“KAI mengajak masyarakat untuk lebih tertib saat berada di perlintasan sebidang, patuhi rambu-rambu yang tersedia di lokasi, seperti rambu "STOP" yang berarti pengendara harus berhenti terlebih dahulu sebelum melewati perlintasan sebidang. Jangan lengah saat akan melintasi rel kereta api, berhenti dan berikan kesempatan kepada kereta api yang melintas demi keselamatan bersama,” tutup Cahyo.