Rumah Tidak Layak Huni di Jugosari, DPRD Lumajang: Ada Kebuntuan Informasi

Rumah kakek Bagong tidak layak huni
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Selalu pihak unsur penyelenggara pemerintahan, bukannya tidak peduli akan kondisi rumah warga yang tidak layak huni seperti itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat menerangkan jika pihaknya sangat prihatin atas situasi dan kondisi yang dialami salah satu warga Kabupaten Lumajang tersebut.

Masyarakat Tidak Sadar Bayak Pajak, ini Dampaknya

Ini menurut H Akhmat, dikarenakan buntunya sebuah informasi dan komunikasi saja dari semua lini, setidaknya ini diusulkan kepada DPRD Kabupaten Lumajang, dmungkinkan akan segera terealisasi.

"Jika ini diusulkan kepada teman-teman atau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, maka akan membantu warga tersebut, baru kalau tidak ada respon kita siap mediakan lebih besar lagi," kata politisi PPP ini, Minggu 31 Maret 2024.

Akses Malang-Lumajang Kembali Longsor, ini Rute Alternatifnya

Karena ini tidak ada pemberitahuan tindak lanjut, kata H Akhmat, akhirnya terjadi seperti ini. 

"Sebenarnya ini tugas pemerintahan paling bawah, yaitu RT dan RW, serta Kepala Desa (Kades), kalau memang ada rumah warga yang tidak layak huni, monggo diusulkan kepada kami DPRD Kabupaten Lumajang atau pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang," paparnya lagi.

PT KAI Daop 9 Jember: Perlintasan Kereta Api Liar Segera Dinormalisasi

Kondisi prihatin juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Umi Khulsum, yang melihat kondisi seperti ini dimana pihak Pemerintah Desa (Pemdes) nya, kenapa tidak hadir.

"La iya itu masak pemerintah desa tidak tahu ta? Kan Dana Desa anggarannya Rp 1 miliar lebih, pas di buat membangun itu, kan tidak seberapa ta?" ungkap Umi Khulsum.

Halaman Selanjutnya
img_title