5 Ribu Botol Miras, Narkoba dan 50 Knalpot Brong di Jember Dimusnahkan
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Sebanyak 5 ribu botol berisi Minuman Keras (Miras) dan 50 knalpot Brong dimusnahkan Polres Jember.
Selain itu, turut juga dimusnahkan sejumlah barang bukti seperti, narkoba jenis sabu seberat 700 gram, 1,5 kilogram ganja kering di halaman Satlantas Polres Jember.
Dalam pemusnahan hasil operasi pekat itu, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, Rabu 3 April 2024.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kenyamanan di masyarakat saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Sebelum pemusnahan barang bukti, juga digelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2024.
Pemusnahan tersebut, mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun saat hadir dilokasi.
"Ini yang merusak akal sehat dan sulit mereka berbuat kebaikan," ungkapnya.
Gus Firjaun menegaskan, langkah aparat hukum ini tentu harus didukung oleh semua pihak.
"Karena untuk memberantas penyakit masyarakat diperlukan kolaborasi lintas instansi," pungkasnya.