16 Glondong Jati Ilegal Siapa ini? Pemilik Silakan ke Mapolsek Wongsorejo

16 Glondong kayu jati ilegal diamankan
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Petugas Perhutani Banyuwangi Utara yang melakukan penghadangan tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Wongsorejo terkait temuan tersebut.

Tindak Penggelapan Mobil Dengan Modus Sewa Diungkap Reskrim Polsek Wongsorejo

“Benar. Telah ditemukan kayu jati yang diduga illegal. Pengemudinya kabur dan sedang dalam pencarian anggota Reskrim. Barang bukti kita amankan di Polsek,” ungkap Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan secara ekslusif pada Banyuwangi.viva.co.id.

Polisi menghimbau agar pengemudi dan pemilik kayu jati illegal tersebut segera menyerahkan diri ke Polisi agar proses hukum segera bisa dijalankan.

Pengelolaan Sampah Sirkular Banyuwangi Kembali Dapat Dukungan dari Dunia Internasional