Kronologis Kegiatan Ilegal Battle Sound di Desa Sidowangi Seperti ini
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Mengacu pada surat edaran Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Seluruh kegiatan battle sound dinyatakan terlarang untuk dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Battle sound dianggap menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat luas dan mengganggu kesucian bulan Ramadhan.
Namun kegiatan seperti battle sound tersebut sempat dilakukan di Lapangan Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sekira pukul 00.00 Wib hingga pukul 02.00 Wib. Minggu, 7 April 2024.
Kegiatan tersebut dinyatakan illegal karena jajaran Polsek Wongsorejo tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut.
Sebelum akhirnya dilakukan di Lapangan Desa Sidowangi, ternyata lokasi awalnya battle sound berbeda dari yang direncanakan semula.
“Awalnya akan dilakukan di Lapangan Desa Sidodadi. Kepala Desa Sidodadi, kemudian berkoordinasi dengan kita dan kita sarankan untuk tidak diizinkan,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan. Senin, 8 April 2024.
Setelah mendapatkan penolakan dari Kepala Desa Sidodadi, Sidiq Wibisono. Kegiatan battle sound yang semula akan dilakukan di Lapangan Desa Sidodadi, urung dilakukan.