Pesta Miras dan Bawa LC, Penjaga Malam Gudang Farmasi Dinkes Situbondo Disanksi

Ilustrasi pesta minuman keras
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Sanksi berat dijatuhkan dijatuhkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo pada seorang penjaga malam Gudang Farmasi. Oknum tersebut kini dinonaktifkan dan menanti proses pemecatan akibat menggelar pesta minuman keras bersama teman pria dan wanitanya.

Cakupan JKN di Banyuwangi dan Situbondo Capai 95%, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan

Langkah tegas dijatuhkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono pada AF seorang penjaga malam di Gudang Farmasi Kabupaten Situbondo.

Pada pria usia 22 tahun tersebut, Kadinkes memberikan sanksi penonaktifan sementara dari tugasnya sebagai penjaga malam.

Kapolres Situbondo Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU

Sanksi tegas pemecatan akibat ulahnya, juga tengah menanti tenaga honorer yang sudah bekerja selama 3 tahun tersebut.

Peristiwa ini bermula saat warga sekitar mengeluhkan Tindakan AF yang sering menggelar pesta minuman keras bersama temannya.

Polisi Olah TKP Mobil Terguling di Jalan Hutan Baluran Situbondo, 7 Penumpang Luka Ringan

Bahkan, beberapa orang wanita yang diduga merupakan Lady Companian (LC) juga dilaporkan sering ikut dalam pesta miras yang digelar saat AF bertugas.

“Dari rekaman CCTV diketahui kebenaran informasi tersebut. bukan sendiri tapi ada beberapa temannya yang ikut,” ujar Kadinkes Situbondo, dr Sandy Hendrayono.

Halaman Selanjutnya
img_title