Ada 18 Motor Curian di Polres Jember, yang Merasa Hilang Bisa Datang
- Sugianto/VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan di Polres Jember.
Bagi yang merasa pernah kehilangan atau dicuri, silahkan datang ke Polres Jember dengan membawa beberapa syarat.
Seperti, Surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP dan lainnya.
Belasan sepeda motor yang diamankan ini, setelah Polres Jember berhasil mengungkap 4 orang terduga pelaku pencurian di beberapa TKP.
Dimana keempat orang terduga pelaku itu, yakni AH (53) asal Bangsalsari, JN (47) asal Sumbersari, HR (44) asal Ledokombo dan IM (44) asal Kalisat.
"Masyarakat yang merasa kehilangan bisa konfirmasi ke Polres Jember, apakah barang bukti ini miliknya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam press conference, Rabu 17 April 2024.