Terancam Bangkrut, Lumajang Posisi “Top Scorer” Dalam Belanja Pegawai
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Dalam proyeksi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024, pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang secara keseluruhan direncanakan sekitar Rp 2,173 triliun.
“Dari sisi belanja operasi, rencana belanja pegawai Pemkab Lumajang direncanakan sebesar Rp 841 miliar,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, pada Banyuwangi.viva.co.id, usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Jumlah alokasi anggaran tersebut, kata Indah Wahyuni, lebih tinggi jika dibandingkan dengan beberapa belanja operasi lainya, terutama proyeksi belanja barang dan jasa hanya mencapai Rp 715 miliar.
Pada acara Sidang Paripurna waktu itu, Pj Bupati Lumajang, juga sempat menyampaikan, jika belanja pegawai merupakan instrumen krusial dalam mendukung peningkatan produktivitas ASN dan melaksanakan tugas fungsi pelayanan publik.
"Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi agar lebih efektif, meningkatkan kapasitas birokrasi yang efisien," bebernya.
Ia menambahkan kebijakan belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang pada tahun 2024, harus dialokasikan sejalan dengan kebijakan belanja pegawai Pemerintah Pusat.
“Rincianya penganggaran belanja pegawai itu meliputi penganggaran gaji pokok dan tunjangan ASN, penganggaran untuk kebutuhan kenaikan gaji berkala, Penganggaran pemberian gaji 13 dan gaji 14, serta penganggaran lainnya,” jelas Kepala BKD Propinsi Jawa Timur ini.