Promosi Situs Judi Online, Selebgram Bireuen Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Bireuen Menerima Tersangka UK
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

“Ketika link tersebut diklik akan mengarah atau bisa mengakses situs judi online tersebut,” tambah Kasi Intelijen, Abdi Fikri.

Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian

Kasi Intelijen, Abdi Fikri menuturkan, perbuatan tersangka melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jaksa menahan tersangka UK di Lapas Kelas II B Bireuen selama 20 hari kedepan untuk selanjutnya menjalani persidangan,” tutup Kasi Intelijen, Abdi Fikri. 

Lima Pelajar Banyuwangi Sabet Medali Emas Hingga Perunggu di Olimpiade Matematika dan Sains Asia