Sertifikat Label Kuning, BK 01 dan BK 02 Agritan Siap Ditangkarkan di Tapal Kuda
- Antara/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Bibit varietas unggul padi BK 01 dan BK 02 Agritan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo kini sudah mendapatkan sertifikat atau label kuning dari Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi) Subang, Jawa Barat.
Dengan didapatkannya sertifikat label kuning tersebut, varietas unggul padi BK 01 dan BK 02 sudah bisa ditangkarkan di luar Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dalam waktu dekat, penangkaran bibit varietas unggul padi BK 01 dan BK 02 Agritan akan ditangkarkan di beberapa Kabupaten di kawasan Tapal Kuda.
Penangkaran di luar Kabupaten Situbondo setelah Pemkab Situbondo bekerjasama dengan penangkaran benih padi khususnya di Jatim.
“Kami bisa bekerja sama dengan penangkaran benih padi swasta maupun penangkaran milik pemerintah harus memiliki sertifikat atau label kuning. Oleh karena itu beberapa hari lalu kami sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro.
Sejak pertama kali dikenalkan, varietas unggul baru padi BK 01 dan BK 02 Agritan sudah banyak minat petani di seluruh Kabupaten Situbondo.
Malahan sejumlah Kabupaten di luar Kabupaten Situbondo juga berminat karena varietas ini memiliki banyak keunggulan waktu tanam lebih pendek dan hasil panen lebih banyak.