Warga Banyuwangi Bersyukur dapat Sertipikat Tanah: Terima Kasih Banyak Pak Jokowi
Selasa, 30 April 2024 - 18:51 WIB
Sumber :
- Dok. Setneg/ VIVA Banyuwangi
Tumpi adalah bukti kepemilikan atas tanah atau bangunan yang dimiliki dengan bukti hanya sebatas SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
Baca Juga :
Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian
Selama ini, setiap tahun Suprihatin dan ribuan penerima sertifikat tanah elektronik harus membayar tumpi atau tahunan sewa tanah.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyerahan sertipikat tersebut adalah untuk kehadiran masyarakat.
Baca Juga :
Lima Pelajar Banyuwangi Sabet Medali Emas Hingga Perunggu di Olimpiade Matematika dan Sains Asia
“Pemerintah hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarakat,” kata AHY.
AHY juga menyampaikan bahwa acara tersebut perlu menjadi hal yang disyukuri dan ia mengungkap kebahagiaannya melihat senyum masyarakat Banyuwangi.