PT KAI Daop 9 Jember: Perlintasan Kereta Api Liar Segera Dinormalisasi

PT KAI DAOP 9 JEMBER
Sumber :

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Banyaknya jumlah perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Lumajang, PT KAI Daop 9 Jember, mempunyai keinginan untuk melakukan normalisasi terhadap perlintasan sebidang tersebut.

img_title Musnahkan Ribuan Botol, Bupati Lumajang Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perdagangan Minuman Beralkohol

Hal ini diungkapkan Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, ketika ditanyai Banyuwangi.viva.co.id, Rabu 8 Mei 2024.

“Sepakat. Normalisasi perlintasan liar yang tidak memenuhi syarat sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan,” katanya.

img_title Kak Seto “Semprot” Kualitas Guru Menurun: “Mendidik Bukan Membidik, Mengajar Bukan Menghajar!”

Hanya saja, dikatakan Cahyo, ada beberapa pihak yang perlu sejalan sefrekuensi agar, PT KAI tidak melampaui kewenangan.

“Siap akan kami asess dan mapping kembali,” tambahnya.

img_title Jalur Kereta Warisan Belanda, Pemerintah Akan Gelontorkan Rp4 Triliun Perbaiki 1.800 Lintasan KA di Jawa

Saat dimintai keterangan soal banyaknya jumlah perlintasan sebidang yang masih ada hingga saat ini, khusus di Kabupaten Lumajang, total perlintasan sebanyak 36 lokasi. Yang terjaga sebanyak 13 lokasi, maksudnya 11 dijaga PT KAI, 1 dijaga Pemda/Dishub, 1 dijaga swadaya masyarakat.

“Yang tidak terjaga sebanyak 23 lokasi, ini khusus di Kabupaten Lumajang saja,” imbuhnya.

PT KAI Daop 9 Jember, sudah sering kali mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat berada di jalur kereta api, sebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dengan kendaraan pada perlintasan sebidang masih cukup sering terjadi.

Berdasarkan data, di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember selama Tahun 2024 dari bulan Januari – Mei, total telah terjadi sebanyak delapan kejadian di perlintasan.

Terakhir insiden yang melibatkan KA Pandalungan relasi Gambir – Jember dengan mobil minibus di JPL 146 kilometer 70+8/9 antara Stasiun Pasuruan – Stasiun Rejoso, Selasa 7 Mei 2024.

"Delapan kejadian dalam kurun waktu lima bulan, atau rata-rata setiap bulan terjadi satu kali insiden yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan di perlintasan, tentu merupakan fakta yang memprihatinkan," ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember.

“Jumlah 8 Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 ini sama dengan jumlah kejadian Tahun 2023 dari Bulan Januari – Mei. Bedanya jika Tahun 2024 paling banyak terjadi pada bulan Januari dengan 5 kejadian, pada Tahun 2023 paling banyak bulan Februari dengan 3 kejadian,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title