Kuota PPS di 69 Wilayah Belum Terpenuhi, KPU Banyuwangi Lakukan Ini

Logo KPU
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kuota 2 kali kebutuhan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 69 Desa/Kelurahan di 21 kecamatan di Banyuwangi belum terpenuhi. 

Quick count: Inovasi Statistik yang Merevolusi Pemilu di Indonesia

Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kemudian melakukan perpanjangan periode pendaftaran untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan. 

“Membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari,” kata Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan pada Banyuwangi.viva.co.id.

Cukur Gratis Usai Mencoblos: Inisiatif Unik Tukang Cukur di Pasuruan Dorong Partisipasi Pilkada

Lanjutnya, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024.

Sebelumnya, KPU Banyuwangi membuka pendaftaran PPS pada tanggal 2-10 Mei 2024 untuk 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Pastikan Berjalan Lancar dan Kondusif, Forpimda Banyuwangi Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Setiap TPS diisi oleh 3 anggota PPS dengan cadangan 3 orang lainnya, atau dengan kata lain setiap TPS membutuhkan 6 anggota PPS. 

Namun apabila hingga perpanjangan masa pendaftaran selesai kuota 2 kali kebutuhan PPS belum terpenuhi, maka KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran. 

Halaman Selanjutnya
img_title