125 Anggota PPK Dilantik KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024

KPU Banyuwangi melantik 125 PPK
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. 

Suhu Politik Kota Pasuruan Memanas: Baliho Kotak Kosong Dirusak, Relawan Laporkan ke Bawaslu

“Setelah dilantik, mereka akan bimtek (bimbingan teknis) selama 2 hari,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini pada Banyuwangi.viva.co.id.

Para anggota PPK akan bertugas selama 8 bulan sejak dilantik pada Kamis, 16 Mei 2024 hingga Januari 2025.

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

Dwi berpesan, anggota PPK yang dilantik harus bekerja dengan benar dan mengikuti aturan yang ada serta menjalankan kode etik yang telah mengikat. 

“Apalagi mereka sudah disumpah dan membacakan pakta integritas, saya berharap itu menjadi pedoman untuk mereka menjalankan tugasnya,” tambah Dwi. 

Kapolresta Banyuwangi Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah

Sehingga kemudian di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 dapat minim kecurangan. 

Untuk diketahui, PPK merupakan komponen penting dalam pelaksanaan pemilu karena menjad penyelenggara pemilihan di tingkat kelurahan/desa.

Setiap kecamatan, terdapat 5 anggota PPK dengan susunan anggota terdiri atas satu orang ketua yang sekaligus merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Mereka sebelumnya telah diseleksi secara ketat oleh KPU Banyuwangi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.