Berani Tak Izin, Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polres Banyuwangi.
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

BanyuwangiBawaslu memberikan peringatan kepada seluruh partai politik yang ingin melakukan kampanye, jika ada partai politik yang tidak mengantongi izin, maka akan dibubarkan.

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

Menjelang Pileg (Pemilihan Legislatif) banyak partai politik yang berlomba dalam mempromosikan Caleg mereka masing-masing.

Melakukan kampanye, merupakan cara bagi partai politik untuk memperkenalkan kader mereka kepada masyarakat. Namun tak jarang partai politik yang tidak memiliki izin untuk melakukan kampanye.

Risma Pantau Sungai Bok Wedi: Siapkan Solusi Atasi Banjir Langganan di Pantura

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polres Banyuwangi.

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Bawaslu mengimbau, agar seluruh partai politik mempunyai izin terlebih dahulu untuk melakukan kampanye, jika tidak, mereka akan mengambil tindakan tegas.

Memasuki Tahap Kampanye, Kapolres Situbondo Tekankan Kembali Netralitas dalam Pilkada

"Kita bisa bubarkan kegiatan tersebut, karena tidak mengantongi STTP," ujar Hamim, S. HI banyuwangi.viva.co.id, Kamis (25/05/23).

Bawaslu akan lebih banyak melakukan pencegahan dini dengan menerjunkan tim pengawas ke setiap kegiatan. Mereka juga memberikan sebuah surat himbauan sebelum kegiatan dilaksanakan kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Kami menyebutnya surat cinta, kepada masyarakat, panitia, partai politik, atau yang akan datang pada acara tersebut, pasti kita akan layangkan surat himbauan itu," tutur pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi tersebut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polres Banyuwangi.

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Bawaslu berharap, agar seluruh pihak yang terlibat di kegiatan tersebut, tidak melanggar aturan. Norma - norma yang ada harus sesuai dengan porsinya dan fungsinya.

"Kalau kegiatan itu di kampanye, dimohon tidak melanggar aturan dan norma - norma kampanye, ketika itu kegiatan masyarakat yang tidak kampanye, pasti kita sampaikan juga, 1 larangan tidak untuk digunakan untuk kampanye," harap orang nomor 1 di Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.

Bawaslu ingin, agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan, berjalan dengan harmonis dan damai.