Ungkap Kasus Narkoba Bernilai Fantastis, Kapolresta Banyuwangi Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim
Senin, 3 Juni 2024 - 17:08 WIB
Sumber :
- Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Dalam kasus pengungkapan senilai Rp 7,2 miliar tersebut polisi mencokok 3 tersangka yaitu AAS, KDS dan MTS.
Tersangka KDS dan MTS terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, sementara AAS terancam kurungan penjara minimal 6 tahun maksimal seumur hidup.