Ungkap Kasus Narkoba Bernilai Fantastis, Kapolresta Banyuwangi Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim

Kapolresta Banyuwangi menerima penghargaan dari Kapolda Jatim
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Dalam kasus pengungkapan senilai Rp 7,2 miliar tersebut polisi mencokok 3 tersangka yaitu AAS, KDS dan MTS. 

7 Destinasi Wisata Terbaik yang Wajib Dikunjungi di Bondowoso

Tersangka KDS dan MTS terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, sementara AAS terancam kurungan penjara minimal 6 tahun maksimal seumur hidup.