Ungkap Kasus Narkoba Bernilai Fantastis, Kapolresta Banyuwangi Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim

Kapolresta Banyuwangi menerima penghargaan dari Kapolda Jatim
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto saat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Mapolda Jatim.

Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Satnarkoba Polresta Banyuwangi dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti fantastis mencapai 6 kilogram pada April 2024 di Banyuwangi. 

Usai menerima penghargaan, kapolresta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi atas pengungkapan kasus tersebut. 

Banyuwangi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

“Penghargaan ini berkat kinerja anggota dan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas wilayah Banyuwangi untuk menuju zero Narkoba,” kata Nanang pada Banyuwangi.viva.co.id.

Tambahnya, program tersebut bertujuan untuk melindungi generasi muda Indonesia khususnya Banyuwangi dari bahaya narkoba sehingga Banyuwangi menjadi wilayah dengan generasi emas berkualitas. 

Inilah Penyebab Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo Dijual Diatas HET, Pidana Menanti!

 

Kasat Narkoba menerima penghargaan dari Kapolda Jatim

Photo :
  • Dok. Polresta/ VIVA Banyuwangi

 

Untuk diketahui, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar sepanjang sejarah dengan mengamankan sabu seberat 6,4 kilogram dari seorang warga Dusun Gunungremuk Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro berinisial AAS. 

Dalam kasus pengungkapan senilai Rp 7,2 miliar tersebut polisi mencokok 3 tersangka yaitu AAS, KDS dan MTS. 

Tersangka KDS dan MTS terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, sementara AAS terancam kurungan penjara minimal 6 tahun maksimal seumur hidup.