Beredar Dua Surat Berbeda di Pengajuan Bacaleg PKB Banyuwangi

Penyerahan berkas Bacaleg PKB Banyuwangi ke Komisioner KPU Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi – Beredarnya dua surat pengajuan bakal Caleg (Bacaleg) yang berbeda, diduga kuat menjadi salah satu pemicu ditolaknya pengajuan berkas pendaftaran kepada KPU, Sabtu, 13 Mei 2023. Surat pengajuan tersebut tersebar luas di beberapa grup WhatsApp.

Budal Gus! Ali Makki-Ali Ruchi Tiba di KPU Banyuwangi, Massa Pendukung Bersorak

Hal tersebut terang di sampaikan Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini dalam press conference seusai penerimaan berkas dari beberapa partai di KPU.

PKB, berkas pengajuan dinyatakan dikembalikan karena ada ketidaksesuaian nomor urut bacaleg. Surat persetujuan DPP pada aplikasi Silon dan dokumen fisik,” kata Dwi Anggraini, Sabtu (13/05/2023) sore.

DPP PKB Rekom Gus Makki - Ali Ruchi

Dari Surat Persetujuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Banyuwangi Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024, dengan Nomor Surat: 18420/DPP/01/V/2023. Dalam surat sebanyak 9 lembar tersebut semua Dapil mengalami perbedaan nomor urut.

Hal itu dapat terlihat secara gamblang dalam rekam layar ini: 

Pilbup Banyuwangi 2024: Surat Rekomendasi PKB Beredar, Gus Makki Tetap Tenang

Dapil 1

Rekam layar Surat Pengajuan Bacaleg PKB di DPRD Banyuwangi Dapil 1

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title