Ngaku Jaksa, Seorang Wanita Anggota LSM Ditangkap Tim Kejari Probolinggo

AM usai ditangkap Tim Pam SDO Kejaksaan Negeri Probolinggo
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Diduga telah melakuan penipuan selama 3 tahun, seorang wanita anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Probolinggo. Dalam melakukan aksinya, wanita tersebut mengaku sebagai Jaksa.

6 Kecamatan di Probolinggo Rawan Karhutla Saat Musim Kemarau

Berakhir sudah sepak terjang AM setelah dibekuk di rumahnya oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Jumat, 21 Juni.2024.

Wanita anggota sebuah LSM tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tidak Berizin, 3 Tempat Karaoke Disegel Satpol PP di Probolinggo

Sebelum ditangkap, AM sudah melakukan penipuan selama 3 tahun terakhir pada sejumlah masyarakat.

"AM mengklaim sebagai pegawai Kejaksaan selama 3 tahun belakangan. Dan ternyata gadungan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Mabuk Miras, Pelajar Cabul Nekat Begal Payudara Istri Orang

Pada korbannya, AM mengaku bertugas di Kejaksaan Negeri Pasuruan sejak tahun 2021.

"Dan baru saja dipindah ke Kejaksaan Negeri Probolinggo," tutur Kapuspenkum Kejagung.

Halaman Selanjutnya
img_title