Ngaku Jaksa, Seorang Wanita Anggota LSM Ditangkap Tim Kejari Probolinggo
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Penangkapan terhadap AM bermula dari adanya laporan dugaan penipuan pada masyarakat dengan dalih iming-iming pekerjaan.
"Laporan tersebut lalu kita dalami. Setelah ditemukan bukti yang cukup, langsung kita lakukan penangkapan," kata Harli Siregar.
Sebelum dilakukan penangkapan, Korban penipuan Jaksa gadungan DAU, AS dan MW diarahkan untuk membuat laporan polisi.
"Kami juga berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polres Probolinggo sebelum melakukan penangkapan pada AM," jelas Harli Siregar.
Usai ditangkap, AM langsung melanjalani pemeriksaan intensif dan penahanan polisi.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Tim Pam SDO juga menghimbau agar masyarakat segera melapor jika merasa pernah menjadi korban penipuan AM