PMI Ilegal di Malaysia Asal Lumajang Meninggal Dunia
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Namun keluarga korban mengalami kesulitan untuk memulangkan jenasah Evi ke kampung halamannya di Kabupaten Lumajang.
"Untuk perawatan di rumah sakit saja, semua ditanggung oleh majikan Evi," kata kerabat.
Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono yang menerima laporan tersebut langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Setelah dikabarkan meninggal lalu dikabarkan ke perkumpulan buruh untuk minta dipulangkan," ungkap Mardiono.
Peristiwa yang dialami Evi menambah daftar panjang kasus PMI non prosedural yang bermasalah.
"Non prosedural tidak mendapatkan jaminan perlindungan sebagai pekerja. Jika terjadi sesuatu bakal mengalami kesulitan," jelas Mardiono.
Dibutuhkan tindakan tegas aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum jika ada pihak-pihak yang memberangkatkan PMI dengan cara non prosedural.