JPU Kejari Bireuen Terima Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:01 WIB
Sumber :
- Dok. Kejari Bireuen / VIVA Banyuwangi
Sebelumnya tersangka M ditemui oleh petugas BBPOM Banda Aceh pada 07 Maret 2024 bertempat di toko tersangka yang berada di Jalan Utama Reuleut, Desa Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dan ditemukan barang bukti berupa kosmetik ilegal.