JPU Kejari Bireuen Terima Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal

Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal
Sumber :
  • Dok. Kejari Bireuen / VIVA Banyuwangi

Sebelumnya tersangka M ditemui oleh petugas BBPOM Banda Aceh pada 07 Maret 2024 bertempat di toko tersangka yang berada di Jalan Utama Reuleut, Desa ReuleutKecamatan Kota JuangKabupaten Bireuen dan ditemukan barang bukti berupa kosmetik ilegal.

Meugang Idul Adha 1445, Segini Harga Daging di Bireuen