Razia di Terminal Sri Tanjung Antisipasi Laka Angkutan Umum

Petugas Dishub di terminal
Sumber :
  • Dok. Dishub Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, terus diantisipasi petugas. Razia kelengkapan serta kelaikan kendaraan semakin diintensifkan.

Seorang Pembalap Meninggal Dunia Dalam BOSC Road Race 2024

Razia kendaraan umum kali ini digelar di terminal Sri Tanjung, Desa Kapuran, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu, 30 Juni 2024.

Satu persatu kendaraan umum yang sedang terparkir di areal terminal diperiksa oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.

Cek Ketersediaan Elpiji, Bupati Ipuk Telah Ajukan Tambahan Alokasi ke Pertamina

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta kondisi kendaraan angkutan umum tersebut.

"Semua kendaraan kita lakukan ramcek," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto.

Cerpen Bahasa Using Banyuwangi, Judul: Man Bandik Cemeng

Ramcek dilakukan untuk mengetahui kondisi kelayaan sebuah kendaraan angkutan umum. "Kita lakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji," tutur Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi.

Pada razia tersebut tidak ditemukan satu pun kendaraan yang tidak layak jalan untuk melayani penumpang.

"Razia ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan para sopir maupun pemilik angkutan umum," kata Iptu Dwi Wijayanto.

Razia juga didasari atas tingginya angka kecelakaan pada angkutan umum akibat kendaraan tidak layak operasi.

Dua unit kendaraan travel dikenai sanksi tilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Polisi juga menghimbau agar masyarakat juga tertib berlalu lintas guna menekan tingginya angka kecelakan di jalan raya.