28 WNA Cina Ilegal Ditangkap di Banyuwangi Berniat Cari Kerja
Senin, 1 Juli 2024 - 17:16 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Sejauh ini, jajaran Bareskrim Mabes Polri masih menemukan pelanggaran terkait identitas dan dokumen keimigrasian.
"Hasil sementara mereka (28 WNA) berniat cari kerja (di Banyuwangi). Sementara baru itu," kata Kompol Andrew Vega.
Pasca menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi, penanganan berikutnya dilakukan koordinasi dengan pihak imigrasi.
Baca Juga :
DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Ipuk-Mujiono Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Sebelumnya sebuah rumah digerebek jajaran Bareskrim Mabes Polri di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya 5 orang wanita dan 23 pria asal Cina ditangkap jajaran Bareskrim Polri.