Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HAKI.
Pengurusan juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.
Berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya, difasilitasi pengurusan rekomendasi HKI.
“Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” kata Ipuk.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Abdul Latif, pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI.
Pada tahun ini hingga Juli, pihaknya sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi.
Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku usaha UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi.