Korupsi 2 Miliar, Mantan Kadis BSBK Bondowoso Munandar Ditahan Kejaksaan
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Dari jumlah anggaran yang dikerjakan oleh kontraktor sekitar 4 miliar lebih pada proyek di Dinas BSBK Bondowoso.
Di kesempatan berbeda, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo mengungkapkan modus yang digunakan tersangka.
"Persekongkolan jahat dengan mengurangi spesifikasi pekerjaan dalam kontrak," kata Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo.
Selain Munandar, ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Bondowoso.
M, selaku PPK dan ES selaku rekanan penyedia barang serta RM selaku pengendali perusahaan rekanan dan benefecial owner.
Akibat perbuatannya, Mantan Kadis BSBK dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/ 1999 jo. UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.