Kakek Cabul Ditangkap Polisi, 7 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan berhasil diungkap polisi
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Tersangka mencium pipi, tangan dan kelamin korban dengan dalih sudah mandi atau belum," tutur Kasat Reskrim Polres Pasuruan.

Kebakaran Hebat di Pasuruan, 250 Ton Kapuk dan 30 Ton Gaplek Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Aksi cabul tersangka terbongkar setelah korban mengadu pada orang tuanya dan dilanjutkan dengan lapor polisi.

"Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti," kata AKP Doni Meidianto.

Pembawa Acara TV Jang Sung-kyu Menyangkal Mengabaikan Pelecehan Di Tempat Kerja Terhadap Mendiang Oh Yoanna

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa pakaian korban, baju tersangka dan sepeda angin milik korban.

Polsek Purworejo Gerebek Pelaku Pencurian Mobil di Pasuruan, Pelaku Kabur Meski Tembakan Peringatan Dilepaskan

"Pengakuan tersangka sudah 3-4 bulan melakukan aksinya," jelas AKP Doni.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76e undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Halaman Selanjutnya
img_title