"Calon Pengantin" Bom Bunuh Diri Ditangkap di Batu Jawa Timur
Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:24 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polri/ VIVA Banyuwangi
Photo :
- Dok. Humas Polri/ VIVA Banyuwangi
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis 1 Agustus 2024.
Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.
Calon Pelaku Bom Bunuh Diri Tinggal Dikontrakaan
“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi.
Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.
Halaman Selanjutnya
Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.