SIM Keliling Banyuwangi: Perpanjang SIM Lebih Mudah dan Cepat

Ayo manfaatkan fasilitas SIM Keliling
Sumber :
  • Dok. Humas Polri/ VIVA Banyuwangi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya sebanyak 2 lembar

Pemkab Bersama BPVP Banyuwangi Terus Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

- SIM asli dan fotokopinya sebanyak 2 lembar

- Surat keterangan sehat dari dokter

Distribusi Air Bersih BPBD Banyuwangi Ditolak Kades Bajulmati, Achmad Thoha: Kebutuhan Kami Cukup!

- Surat hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

DPRD dan Eksekutif Banyuwangi Mulai Bahas Raperda APBD 2025

Untuk SIM A, biaya perpanjangannya adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Halaman Selanjutnya
img_title