Cinta Berujung Tragedi: Wanita Muda Tusuk Pacar Hingga Berkali-kali di Villa Prigen
Selasa, 13 Agustus 2024 - 23:15 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Pelaku mengaku sakit hati karena dipaksa berhubungan intim oleh korban tanpa imbalan.
Selain itu, korban juga memiliki utang sebesar Rp300 juta pada pelaku terkait bisnis tanah yang belum dibayar.
"Korban mengajak pelaku ke sebuah villa di kawasan Prigen dengan alasan ingin jalan-jalan ke Kota Malang. Namun, saat berada di villa, korban memaksa pelaku untuk berhubungan intim untuk kedua kalinya," ujar Aiptu M. Nidhom.
"Merasa tertekan dan marah, pelaku kemudian mengambil pisau yang sudah dipersiapkannya dan menusuk korban berkali-kali," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia merasa terancam dan dipaksa oleh korban.
Pelaku Penusukan, Chandra Rusmala Dewi
Photo :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
"Saya dipaksa diajak main lagi dengan cara mengancam," ungkap pelaku di hadapan penyidik.
Halaman Selanjutnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi.