Antisipasi Pencurian Kayu Jati Ilegal, Ratusan Pal Penghadang Dipasang di Taman Nasional Baluran
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Antispasi pencurian kayu jati illegal di kawasan Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo terus ditanggulangi oleh aparat terkait. Beragam upaya pencegahan semakin ditingkatkan dengan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kayu jati illegal.
Penampakan pal penghadang seperti terlihat disisi kanan dan kiri Hutan Bitakol di sepanjang jalur pantura Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kamis, 22 Agustus 2024.
Jumlah pal penghadang tersebut beragam, mulai dari yang hanya 2 pal penghadang hingga 5 pal penghadang dipasang pada satu tempat.
Lokasi pemasangan pal penghadang tersebut tepat berada di akses keluar masuk illegal ke dalam kawasan hutan Taman Nasional Baluran.
“Ini adalah pemasangan pal penghadang,” ujar anggota Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran, Sopaan Aris Suprihandoko
Pemasangan pal penghadang tersebut sengaja dirapatkan agar tidak ada ruang untuk motor yang akan membawa kayu jati secara Ilegal.
“Dipasang di jalur-jalur rawan yang digunakan oleh pelaku illegal logging,” tutur Sopaan Aris Suprihandoko.
Sedangkan akses jalur illegal masuk ke kawasan hutan Taman Nasional Baluran, pemasangan pal penghadang jumlahnya lebih banyak jika akses tersebut melebar seperti jalur mobil.
“Tujuan pemasangan agar jalur tersebut tidak bisa digunakan oleh pelaku tindak pidana,” kata anggota Polhut Taman Nasional Baluran saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Tidak tanggung-tanggung, petugas Taman Nasional Baluran sudah memasang ratusan pal penghadang dan akan ditambah jika kembali ditemukan titik yang dicurigai.
“Kita memasang sejumlah 100 pal penghadang di sepanjang hutan Bitakol,” jelas Sopaan.
Pemasangan pal penghadang tersebut diharapkan mampu menekan terjadinya illegal logging di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Petugas juga menghimbau agar masyarakat melapor jika menemukan ada aktifitas yang mencurigakan terkait illegal logging.