Perhutani Banyuwangi Utara Amankan Truk Bermuatan Kayu Jati Ilegal di Alasbuluh, Sopir Kabur Saat Dihentikan
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebuah truk diesel bernomor polisi P 8885 SL yang mengangkut kayu jati ilegal diamankan petugas di Jalan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada Sabtu malam, 22 Maret 2024, sekira pukul 21.00 WIB.
Kayu jati ilegal diamankan petugas Perhutani Banyuwangi Utara
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Saat dihentikan petugas Perhutani, sopir truk langsung melarikan diri dan hingga kini identitasnya belum diketahui. Truk yang mengangkut 25 batang kayu jati tersebut kemudian dibawa ke TPK Bajulmati sebagai barang bukti, sementara kendaraannya juga dititipkan di lokasi yang sama.
Kayu jati ilegal diamankan petugas Perhutani Banyuwangi Utara
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Mantri KRPH Bangsring, Hariyanto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pihaknya sedang berpatroli sepulang dari hutan dan menemukan truk yang mencurigakan. "Kami hentikan, tapi tiba-tiba sopir melarikan diri," ujarnya.
Truk terduga pengangkut jati curian telah diamankan
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Tim KRPH Bangsring dan KRPH Alasbuluh, yang terdiri dari enam orang, langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, dua petugas kepolisian, Dwi dan Rahmat, tiba di lokasi kejadian yang berada di depan Masjid Nurul Iman, timur Persil.